Kamis, 25 Februari 2010

PENTINGNYA SEMBOYAN BHINNEKA TUNGGAL IKA

Arti Bhinneka Tunggal Ika adalah berbeda-beda tetapi satu jua yang berasal dari buku atau kitab sutasoma karangan Mpu Tantular / Empu Tantular. Secara mendalam Bhineka Tunggal Ika memiliki makna walaupun di Indonesia terdapat banyak suku, agama, ras, kesenian, adat, bahasa, dan lain sebagainya namun tetap satu kesatuan yang sebangsa dan setanah air. Dipersatukan dengan bendera, lagu kebangsaan, mata uang, bahasa dan lain-lain yang sama.
Kata-kata Bhinneka Tunggal Ika juga terdapat pada lambang negara Republik Indonesia yaitu Burung Garuda Pancasila. Di kaki Burung Garuda Pancasila mencengkram sebuah pita yang bertuliskan Bhinneka Tunggal Ika. Kata-kata tersebut dapat pula diartikan : Berbeda-beda tetapi tetap satu jua.


Makna Bhineka Tunggal Ika dalam Persatuan IndonesiaSebagaimana dijelaskan dimuka bahwa walaupun bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa yang memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang beraneka ragam namun keseluruhannya merupakan suatu persatuan. Penjelmaan persatuan bangsa dan wilayah negara Indonesia tersebut disimpulkan dalam PP. No. 66 tahun 1951, 17 Oktober diundangkan tanggal 28 Nopember 1951, dan termuat dalam Lembaran Negara No. II tahun 1951.Makna Bhineka Tunggal Ika yaitu meskipun bangsa dan negara Indonesia terdiri atas beraneka ragam suku bangsa yang memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang bermacam-macam serta beraneka ragam kepulauan wilayah negara Indonesia namun keseluruhannya itu merupakan suatu persatuan yaitu bangsa dan negara Indonesia. Keanekaragaman tersebut bukanlah merupakan perbedaan yang bertentangan namun justru keanekaragaman itu bersatu dalam satu sintesa yang pada gilirannya justru memperkaya sifat dan makna persatuan bangsa dan negara Indonesia.Dalam praktek tumbuh dan berkembangnya persatuan suatu bangsa (nasionalisme) terdapat dua aspek kekuasaan yang mempengaruhi yaitu kekuasaan pisik (lahir), atau disebut juga kekuasan material yang berupa kekerasan, paksaan dan kekuasaan idealis (batin) yang berupa nafsu psikis, ide-ide dan kepercayaan-kepercayaan. Proses nasionalisme (persatuan) yang dikuasai oleh kekuasaan pisik akan tumbuh dan berkembang menjadi bangsa yang bersifat materialis. Sebaliknya proses nasionalisme (persatuan) yang dalam pertumbuhannya dikuasai oleh kekuasaan idealis maka akan tumbuh dan berkembang menjadi negara yang ideal yang jauh dari realitas bangsa dan negara. Oleh karena itu bagi bangsa Indonesia prinsip-prinsip nasionalisme itu tidak berat sebelah, namun justru merupakan suatu sintesa yang serasi dan harmonis baik hal-hal yang bersifat lahir maupun hal-hal yang bersifat batin. Prinsip tersebut adalah yang paling sesuai dengan hakikat manusia yang bersifat monopluralis yang terkandung dalam Pancasila.Di dalam perkembangan nasionalisme didunia terdapat berbagai macam teori antara lain Hans Kohn yang menyatakan bahwa :“ Nasionalisme terbentuk ke persamaan bahasa, ras, agama, peradaban, wilayah negara dan kewarganegaraan “. Bangsa tumbuh dan berkembang dari analisir-analisir akar-akar yang terbentuk melalui jalannya sejarah. Dalam masalah ini bangsa Indonesia terdiri atas berbagai macam suku bangsa yang memiliki adat-istiadat dan kebudayaan yang beraneka ragam serta wilayah negara Indonesia yang terdiri atas beribu-ribu kepulauan. Oleh karena itu keadaan yang beraneka ragam itu bukanlah merupakan suatu perbedaan yang saling bertentangan namun perbedaan itu justru merupakan daya penarik kearah resultan sehingga seluruh keanekaragaman itu terwujud dalam suatu kerjasama yang luhur yaitu persatuan dan kesatuan bangsa. Selain dari itu dalam kenyataan objektif pertumbuhan nasionalisme Indonesia telah dibentuk dalam perjalanan sejarah yang pokok yang berakar dalam adat-istiadat dan kebudayaan. Prinsip-prinsip nasionalisme Indonesia (Persatuan Indonesia) tersusun dalam kesatuan majemuk tunggal yaitu :a) Kesatuan sejarah; yaitu bangsa Indonesia tumbuh dan berkembang dalam suatu proses sejarah.b) Kesatuan nasib; yaitu berda dalam satu proses sejarah yang sama dan mengalami nasib yang sama yaitu dalam penderitaan penjajah dan kebahagiaan bersama.c) Kesatuan kebudayaan; yaitu keanekaragaman kebudayaan tumbuh menjadi suatu bentuk kebudayaan nasional.d) Kesatuan asas kerohanian; yaitu adanya ide, cita-cita dan nilai-nilai kerokhanian yang secara keseluruhan tersimpul dalam Pancasila.Berdasarkan prinsip-prinsip nasionalisme yang tersimpul dalam sila ketiga tersebut dapat disimpulkan bahwa naionalisme (Persatuan Indonesia) pada masa perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia memiliki peranan historis yaitu mampu mewujudkan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Jadi “ Persatuan Indonesia “ sebagai jiwa dan semangat perjuangan kemerdekaan RI.D. Peran Persatuan Indonesia dalam Perjuangan Kemerdekaan IndonesiaMenurut Muhammad Yamin bangsa Indonesia dalam merintis terbentuknya suatu bangsa dalam panggung politik Internasional melalui suatu proses sejarahnya sendiri yang tidak sama dengan bangsa lain. Dalam proses terbentuknya persatuan tersebut bangsa Indonesia menginginkan suatu bangsa yang benar-benar merdeka, mandiribebas menentukan nasibnya sendiri tidak tergantung pada bangsa lain. Menurutnya terwujudnya Persatuan Kebangsaan Indonesia itu berlangsung melalui tiga fase. Pertama Zaman Kebangsaan Sriwijaya, kedua Zaman Kebangsaan Majapahit, dan ketiga Zaman Kebangsaan Indonesia Merdeka (yang diplokamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945). Kebangsaan Indonesia pertama dan kedua itu disebutnya sebagai nasionalisme lama, sedangkan fase ketiga disebutnya sebagai nasionalisme Indonesia Modern, yaitu suatu Nationale Staat atau Etat Nationale yaitu suatu negara Kebangsaan Indonesia Modern menurut susunan kekeluargaan yang berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa serta kemanusiaan.Pada masa perjuangan kemerdekaan Indonesia, pengertian “ Persatuan Indonesia “ adalah sebagai faktor kunci yaitu sebagai sumber semangat, motivasi dan penggerak perjuangan Indonesia. Hal itu tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut : “ Dan perjuangan pergerakan Indonesia telah sampailah pada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa menghantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur “.Cita-cita untuk mencapai Indonesia merdeka dalam bentuk organisasi modern baik berdasarkan agama Islam, paham kebangsaan ataupun sosialisme itu dipelopori oleh berdirinya Serikat Dagang Islam (1990), Budi Utomo (1908), kemudian Serikat Islam (1911), Muhammadiyah (1912),Indiche Partij (1911), Perhimpunan Indonesia (1924), Partai Nasional Indonesia (1929), Partindo (1933) dan sebagainya. Integrasi pergerakan dalam mencapai cita-cita itu pertama kali tampak dalam bentuk federasi seluruh organisasi politik/ organisasi masyarakat yang ada yaitu permufakatan perhimpunan-perhimpunan Politik Kemerdekaan Indonesia (1927).Kebulatan tekad untuk mewujudkan “ Persatuan Indonesia “ kemudian tercermin dalam ikrar “ Sumpah Pemuda “ yang dipelopori oleh pemuda perintis kemerdekaan pada tanggal 28 Oktober 1928 diJakarta yang berbunyi :

a. PERTAMA. Kami Putra dan Putri Indonesia Mengaku Bertumpah darah Satu Tanah Air Indonesia.

b. KEDUA. Kami Putra dan Putri Indonesia Mengaku Berbangsa Satu Bangsa Indonesia.

c. KETIGA. Kami Putra dan Putri Indonesia Menjunjung Bahasa Persatuan Bahasa Indonesia.

Kalau kita lihat, Sumpah Pemuda yang mengatakan Satu Nusa, Satu Bangsa, dan Satu Bahasa Indonesia maka ada tiga aspek Persatuan Indonesia yaitu :

1. Aspek Satu Nusa : yaitu aspek wilayah, nusa berarti pulau, jadi wilayah yang dilambangkan untuk disatukan adalah wilayah pulau-pulau yang tadinya bernama Hindia Belanda yang saat itu dijajah oleh Belanda. Ini untuk pertama kali secara tegas para pejuang kemerdekaan meng-klaim wilyah yang akan dijadikan wilayah Indonesia merdeka.

2. Aspek Satu Bangsa : yaitu nama baru dari suku-suku bangsa yang berada da wilayah yang tadinya bernama Hindia Belanda yang tadinya dijajh oleh Belanda memplokamirkan satu nama baru sebagai Bangsa Indonesia. Ini adalah awal mula dari rasa nasionalisme sebagai kesatuan bangsa yang berada di wilayah sabang sampai Merauke.

3. Aspek Satu Bahasa : yaitu agar wilayah dan bangsa baru yang bterdiri dari berbagai suku dan bahasa bisa berkomunikasi dengan baik maka dipakailah sarana bahasa Indonesia yang ditarik dari bahasa Melayu dengan pembaharuan yang bernuansakan pergerakan kearah Indonesia yang Merdaka. Untuk pertama kali para pejuang kemerdekaan memplokamirkan bahasa yang akan dipakai negara Indonesia merdeka yaitu bahasa Indonesia.

Hari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 itulah pangkal tumpuan cita-cita menuju Indonesia merdeka. Memang diakui bahwa persatuan berkali-kali mengalami gangguan dan kerenggangan. Perjuangan kemerdekaan antara partai politik/ organisasi masyarakat pada waktu itu dangan segala strategi dan aksinya baik yang kooperatif maupun non kooperatif terhadap pemerintahan Hindia Belanda mengalami pasang naik federasi maupun fusi dalam gabungan politik Indonesia (1939) dan fusi terakhir Majelis Rakyat Indonesia.


Indonesia di jajah BELANDA selama 350 tahun atau 3,5 Abad, maka untuk itu Indonesia memilih semboyan BHINNEKA TUNGGAL IKA, yang bertujuan untuk mempersatukan bangsa Indonesia agar dapat mengusir penjajah dari bumi ibu pertiwi ini.Tetapi semboyan Bhinneka Tunggal Ika pada zaman sekarang sudah tidak berguna lagi di masyarakat Indonesia, karena banyaknya tawuran antar Desa, Antara pelajar, dan lain-lain sudah menjamur di seluruh pelosok Indonesia.Jadi Pengorbanan masyarakat dulu sudah tidak berarti lagi di zaman sekarang, pada zaman dahulu banya peristiwa heroik terjadi setelah ataupun sebelum kemerdekaan, contoh saja peristiwa besar yang terjadi di kota SURABAYA pertempuran antara arek-arek SURABAYA dan sekitarnya melawan para tentara Sekutu yang ingin menjajah kembali Indonesia, tetapi dengan gagahnya pemuda-pemuda itu bersatu dan mengusir tentara sekutu.Semua itu di lakukan agar para anak cucunya di masa depan agar bisa merasakan kehidupan yang lebih baik dari mereka, maka untuk itu kita harus membangkitkan rasa NASIONALISME kita terhadap bangsa ini, jangan cuma pada saat Malaysia mengklaim sesuatu milik kita menjadi kepunyaan mereka, maka kita harus menghargai jasa para pahlawan zaman dulu, karena tanpa jasanya kita tidak bisa hidup nyaman seperti sekarang ini.

Bhineka Tunggal Ika merupakan semboyan negara Indonesia sebagai dasar untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan Indonesia,dimana kita haruslah dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari yaitu hidup saling menghargai antara masyarakat yang satu dengan yang lainnya tanpa memandang suku bangsa,agama,bahasa,adat istiadat,warna kulit dan lain-lain.Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari beribu-ribu pulau dimana setiap daerah memiliki adat istiadat,bahasa,aturan,kebiasaan dan lain-lain yang berbeda antara yang satu dengan yang lainnya tanpa adanya kesadaran sikap untuk menjaga Bhineka tunggal Ika pastinya akan terjadi berbagai kekacauan di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dimana setiap oarng akan hanya mementingkana dirinya sendiri atau daerahnya sendiri tanpa perduli kepentngan bersama.Bila hal tersebut terjadi pastinya negara kita ini akan terpecah belah.Oleh sebab itu marilah kita jaga bhineka tunggal ika dengan sebai-baiknya agar persatuan bangsa dan negara Indonesia tetap terjaga dan kita pun haruslah sadar bahwa menyatukan bangsa ini memerlukan perjuangan yang panjang yang dilakukan oleh para pendahulu kita dalam menyatukan wilayah republik Indonesia menjadi negara kesatuan.


REFERENSI:
1) http://masalimaruf.blogspot.com/2010/01/peran-persatuan-indonesia-dalam.html
2) http://organisasi.org/pengertian-definisi-bhinneka-tunggal-ika-berbeda-beda-tetapi- satu-jua-semboyan-negara-indonesia
3) http://ceef88.blogspot.com/2010/01/masyarakat-indonesia-tak-mengerti-arti.html


Riwayat hidup ku

Nama saya Liabriana,biasa di panggil dengan Lia.Saya lahir pada tanggal Jakarta,5 Oktober 1988 dan merupakan anak ke dua dari tiga bersaudara bapak Jumali dan Ibu Djukarti.Ayah saya bekerja di kantor Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) di bagian gudang perlengkapan,ibu saya hanyalah ibu rumah tangga biasa,kakak saya bekerja di salah satu kecamatan kota Cilegon,dan adik saya masih duduk di bangku sekolah kelas XI SMK Yadika 7 Bogor dengan mengambil jurusan Teknologi Komputer dan Jaringan (TKJ).
Hobi saya adalah berenang,membaca Cerpen atau cerita pendek,dan berjalan-jalan bersama keluarga saya dan teman-teman saya.Kebiasaan saya sehari-hari dirumah adalah membantu ibu untuk membersihkan rumah bahkan ketika ingin berangkat ke kuliah saya berusaha membersihkan rumah saya terlebih dahulu dengan bagun lebih awal yaitu jam lima pagi.
Kini saya dan keluarga saya bertempat tinggal di kota Bogor yaitu di desa Cimanggis Rt 01 dan Rw 09,kecamatan Bojonggede,kabupaten Bogor.Sebelum kami tinggal di bogor,saya dan keluarga beberapa kali pindah tempat tinggal.Ketika saya masih bayi sampai umur satu tahun saya tinggal di Jakarta Pusat daerah Menteng,seperti tempat jakarta lainnya daerah tersebut juga sering mengalami banjir dan juga penggusuran tempat tinggal.Kemudian saya dan keluarga pindah ke Jawa Tengah kota Temanggung yang merupakan tempat kelahiran ke dua orang tua saya,kami tinggal tidak begitu jauh dengan rumah nenek kakek dan saudara-saudara saya lainnya.kami tinggal di Jawa tengah hanya selama 5 tahun sampai saya lulus dari taman kanak-kanak (TK) Pertiwi Temanggung tahun 1994sampai tahun 1995,dan selanjutnya pindah ke kota Bogor sampai sekarang ini.
Pendidikan:
  1. Setelah lulus dari TK saya bersekoah di SDN Tonjong II dari tahun 1995 sampai dengan tahun 2000.
  2. Pada pertengahan tahun 2000-2001 saya melanjutkan sekolah ke SMPN 1 Bojonggede,kabupaten Bogor dan lulus pada tahun 2003.
  3. Setelah itu pertengahan tahun 2003-2004 saya melanjutkan sekolah ke SMAN 1 Tajurhalang,dan mengampil jurusan IPS yaitu Ilmu pengetahuan Sosial dan lulus pada tahun 2006.
  4. Setelah lulus dari SMA saya pun melanjukan ke Universitas Gunadarma di kota Depok angkatan tahun 2007,dan kini saya telah Semester 6 yang sebentar lagi kan membuat penulisan Ilmiah (PI).

Senin, 22 Februari 2010

PENGERTIAN DAN METODE PENALARAN

pengertian penalaran:
- Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (observasi empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.

- Istilah penalaran atau reasoning dijelaskan oleh Copi (1978) sebagai berikut: “Reasoning is a special kind of thinking in which inference takes place, in which conclusions are drawn from premises” (h.5). Dengan demikian jelaslah bahwa penalaran merupakan kegiatan, proses atau aktivitas berpikir untuk menarik suatu kesimpulan atau membuat suatu pernyataan baru berdasar pada beberapa pernyataan yang diketahui benar ataupun yang dianggap benar yang disebut premis. Istilah lain yang sangat erat dengan istilah penalaran adalah argumen. Giere (1984) menyatakan: “An argument is a set of statements divided into two parts, the premises and the intended conclusion” (h.32). Dapatlah disimpulkan sekarang bahwa pernyataan yang menjadi dasar penarikan suatu kesimpulan inilah yang disebut dengan premis atau antesedens. Sedang hasilnya, suatu pernyataan baru yang merupakan kesimpulan disebut dengan konklusi atau konsekuens. Dari dua definisi tadi akan jelaslah bahwa ada kesamaan antara penalaran dan argumen. Beda kedua istilah itu menurut Soekardijo (1988) adalah, kalau penalaran itu aktivitas pikiran yang abstrak maka argumen ialah lambangnya yang berbentuk bahasa atau bentuk-bentuk lambang lainnya. Bentuk atau bagan suatu argumen adalah:
(Premis 1)
(Premis 2)
           .
(Premis n)\

Konsep dan simbol dalam penalaran
Penalaran juga merupakan aktivitas pikiran yang
abstrak, untuk mewujudkannya diperlukan simbol. Simbol atau lambang yang digunakan dalam penalaran berbentuk bahasa, sehingga wujud penalaran akan akan berupa argumen.
Kesimpulannya adalah pernyataan atau konsep adalah abstrak dengan simbol berupa
kata, sedangkan untuk proposisi simbol yang digunakan adalah kalimat (kalimat berita) dan penalaran menggunakan simbol berupa argumen. Argumenlah yang dapat menentukan kebenaran konklusi dari premis.
Berdasarkan paparan di atas jelas bahwa tiga bentuk pemikiran manusia adalah aktivitas
berpikir yang saling berkait. Tidak ada ada proposisi tanpa pengertian dan tidak akan ada penalaran tanpa proposisi. Bersama – sama dengan terbentuknya pengertian perluasannya akan terbentuk pula proposisi dan dari proposisi akan digunakan sebagai premis bagi penalaran. Atau dapat juga dikatakan untuk menalar dibutuhkan proposisi sedangkan proposisi merupakan hasil dari rangkaian pengertian.
Syarat-syarat kebenaran dalam penalaran
Jika seseorang melakukan penalaran, maksudnya tentu adalah untuk menemukan
kebenaran. Kebenaran dapat dicapai jika syarat – syarat dalam menalar dapat dipenuhi.
Suatu penalaran bertolak dari
pengetahuan yang sudah dimiliki seseorang akan sesuatu yang memang benar atau sesuatu yang memang salah.
Dalam penalaran, pengetahuan yang dijadikan dasar konklusi adalah premis. Jadi semua premis harus benar. Benar di sini harus meliputi sesuatu yang benar secara
formal maupun material. Formal berarti penalaran memiliki bentuk yang tepat, diturunkan dari aturan – aturan berpikir yang tepat sedangkan material berarti isi atau bahan yang dijadikan sebagai premis tepat.

dua jenis metode dalam menalar yaitu
induktif dan deduktif.
Penalaran Induktif
adalah suatu penalaran yang berpangkal dari peristiwa khusus sebagai hasil pengamatan empirik dan berakhir pada suatu kesimpulan atau pengetahuan baru yang bersifat umum. Dalam hal ini penalaran induktif merupakan kebalikan dari penalaran deduktif. Untuk turun ke lapangan dan melakukan penelitian tidak harus memliki konsep secara canggih tetapi cukup mengamati lapangan dan dari pengamatan lapangan tersebut dapat ditarik generalisasi dari suatu gejala. Dalam konteks ini, teori bukan merupakan persyaratan mutlak tetapi kecermatan dalam menangkap gejala dan memahami gejala merupakan kunci sukses untuk dapat mendiskripsikan gejala dan melakukan generalisasi.
Contoh : Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial

Korelasi Penalaran Deduktif dan Induktif
kedua penalaran tersebut seolah-olah merupakan cara berpikir yang berbeda dan terpisah. Tetapi dalam prakteknya, antara berangkat dari teori atau berangkat dari fakta empirik merupakan lingkaran yang tidak terpisahkan. Kalau kita berbicara teori sebenarnya kita sedang mengandaikan fakta dan kalau berbicara fakta maka kita sedang mengandaikan teori.
Dengan demikian, untuk mendapatkan pengetahuan ilmiah kedua penalaran tersebut dapat digunakan secara bersama-sama dan saling mengisi, dan dilaksanakan dalam suatu ujud penelitian ilmiah yang menggunakan metode ilmiah dan taat pada hukum-hukum logika. Upaya menemukan kebenaran dengan cara memadukan penalaran deduktif dengan penalaran induktif tersebut melahirkan penalaran yang disebut dengan reflective thinking atau berpikir refleksi.
Jika seseorang melakukan penalaran, maksudnya tentu adalah untuk menemukan kebenaran. Kebenaran dapat dicapai jika syarat – syarat dalam menalar dapat dipenuhi.
Suatu penalaran bertolak dari pengetahuan yang sudah dimiliki seseorang akan sesuatu yang memang benar atau sesuatu yang memang salah.
Dalam penalaran, pengetahuan yang dijadikan dasar konklusi adalah premis. Jadi semua premis harus benar. Benar di sini harus meliputi sesuatu yang benar secara formal maupun material. Formal berarti penalaran memiliki bentuk yang tepat, diturunkan dari aturan – aturan berpikir yang tepat sedangkan material berarti isi atau bahan yang dijadikan sebagai premis tepat.
Berikut ini akan disajikan satu contoh penalaran. Pada suatu hari, seorang ibu yang dikenal cerewet akan pergi ke Setasiun Kota dengan taksi. Selama di dalam taksi, si ibu tadi berceritera panjang lebar yang pada akhirnya membuat kesal Pak Sopir. Pak Sopir lalu menyatakan kepada Ibu tadi bahwa alat bantu pendengarannya tertinggal di rumahnya sehingga ia tidak mendengar pembicaraan si ibu tadi dan memintanya untuk berhenti berceritera. Sesampainya di setasiun, si ibu dengan kemampuan bernalarnya yang cukup canggih merasa bahwa pak Sopir itu telah berbohong kepadanya karena ia telah menyatakan bahwa alat bantu pendengarannya tertinggal di rumahnya. Pertanyaan yang dapat diajukan adalah, mengapa si ibu tadi lalu sampai pada kesimpulan seperti itu?
Ternyata, dengan kemampuan bernalarnya, si ibu tadi berdasar fakta-fakta dan asumsi-asumsi yang telah dijadikan sebagai premis, ia sampai pada suatu konklusi bahwa Pak Sopir itu telah berbohong kepadanya. Argumen yang tersusun di dalam benaknya sehingga ia sampai ke kesimpulan tersebut di kenal di dalam logika maupun matematika sebagai pembuktian tidak langsung (indirect proof, reductio ad absurdum) yang paling sering digunakan Euclides untuk membuktikan rumus-rumus geometrinya. Langkah awal dalam pembuktian tidak langsung ini adalah dengan memisalkan sangkalan atau negasi dari yang ingin dibuktikan merupakan hal yang terjadi. Karena si ibu ingin meyatakan bahwa si sopir tadi masih menggunakan alat bantu pendengarannya, maka yang dimisalkan pada premis 1 adalah sangkalan atau negasi dari yang ingin dibuktikannya itu, yaitu si sopir tidak menggunakan alat bantu pendengarannya. Inilah argumennya.
Premis 1: Misalkan si sopir tidak menggunakan alat bantu pendengarannya.
Premis 2: Jika si sopir tidak menggunakan alat bantu pendengarannya maka ia tidak akan mendengar permintaannya untuk diantar ke Setasiun Kota.
Premis 3: Jika ia tidak mendengar permintaannya ke Setasiun Kota, maka ia tidak akan diantar ke Setasiun Kota.
Premis 4: Ternyata ia diantarkan ke Setasiun Kota.
Perhatikan premis 1 sampai 3 di atas. Jika si sopir memang benar tidak menggunakan alat bantu pendengarannya maka ia tidak akan mendengar permintaan si ibu tadi, sehingga ia tidak akan diantarkan ke Setasiun Kota. Adakah yang salah pada argumen atau penalaran ibu tersebut? Tidak ada bukan. Intinya, jika si sopir memang benar tidak menggunakan alat bantu pendengarannya maka si ibu tidak akan diantarkan ke Setasiun Kota. Ternyata pada premis 4, berdasar fakta yang ada, si ibu diantarkan ke setasiun kota. Hal ini telah menunjukkan terjadinya suatu keadaan yang kontradiktif, suatu keadaan yang absurd. Seharusnya si ibu tidak diantar ke setasiun sebagai akibat dari pemisalan pada premis 1, namun ia diantar ke setasiun. Kesimpulan akhirnya, pemisalan pada premis 1 yang telah menyebabkan suatu keadaan yang kontradikdif (absurd) itu harus ditolak dan harus diberi nilai salah. Dengan demikian, tidaklah benar bahwa si sopir tadi tidak menggunakan alat bantu pendengarannya. Kata lainnya, si sopir tadi masih menggunakan alat bantu pendengarannya. Jadi, si sopir telah berbohong kepada si ibu.
Di dalam menjalani kehidupan sehari-hari kita tentunya melakukan penalaran tentang berbagai hal baik ketika mengamati suatu benda,keadaan alam dan lingkungan,peristiwa,berbicara dengan orang lain dan lain-lain.Bahkan dalam melakukan kegiatan penelitian penalaran sangatlah penting dalam mepermudah mempelajari apa yang kita teliti.


REFERENSI:
1.
http://id.wikipedia.org/wiki/Penalaran
2. http://rozi.ngeblogs.com/archives/13
3. http://prabu.telkom.us/2007/08/29/penalaran-atau-reasoning


TENTANG HUTAN DI INDONESIA

Peran Hutan
Sangat banyak harapan yang ditopangkan kepada hutan di dalam rangka pengendalian daur air suatu kawasan. Hal ini disebabkan karena secara keseluruhan peran hutan dengan vegetasinya banyak yang bisa diharapkan, walaupun peran tersebut sangat dibatasi oleh beberapa faktor antara lain :
Sifat pertumbuhannya yang dinamik yang tergantung kepada waktu dan musim.
Nilai perannya juga ditentukan oleh struktur hutannya, luasnya, komposisi jenisnya, keadaan pertumbuhannya serta letaknya.
Nilai perannya untuk suatu keadaan ekosistem hutan tertentu juga dibatasi oleh iklim, keadaan geologi, geomorfologi dan watak tanahnya.
Secara lebih rinci peran hutan dapat diterangkan sebagai berikut (Pusposutardjo, 1984) :
Sebagai pengurang atau pembuang cadangan air di bumi melalui proses :
Evapotranspirasi
Pemakaian air konsumtif untuk pembentukan jaringan tubuh vegetasi.
Sebagai penghalang untuk sampainya air di bumi melalui proses intersepsi.
Sebagai pengurang atau peredam energi kinetik aliran air lewat :
Tahanan permukaan dari bagian batang di permukaan
Tahanan aliran air permukaan karena adanya seresah di permukaan.
Sebagai pendorong ke arah perbaikan kemampuan watak fisik tanah untuk memasukkan air lewat sistem perakaran, penambahan dinamika bahan organik ataupun adanya kenaikan kegiatan biologik di dalam tanah.
Peranan kawasan hutan sebagai pengendali daur air dapat dilihat dari dua sudut pandangan yaitu menyediakan air dengan konsep panen air (water harvesting) dan dengan konsep menjamin penghasilan air (water yield). Jumlah air yang dapat dipanen tergantung pada jumlah aliran permukaan (run off) yang dapat digunakan, sedang jumlah air yang dapat dihasilkan bergantung pada debit air tanah. Kedua tujuan tersebut memerlukan perlakuan yang berbeda.
jenis-jenis hutan yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia disertai arti definisi dan pengertian :
1. Hutan BakauHutan bakau adalah hutan yang tumbuh di daerah pantai berlumpur. Contoh : pantai timur kalimantan, pantai selatan cilacap, dll.
2. Hutan SabanaHutan sabana adalah hutan padang rumput yang luas dengan jumlah pohon yang sangat sedikit dengan curah hujan yang rendah. Contoh : Nusa tenggara.
3. Hutan RawaHutan rawa adalah hutan yang berada di daerah berawa dengan tumbuhan nipah tumbuh di hutan rawa. Contoh : Papua selatan, Kalimantan, dsb.
4. Hutan Hujan TropisHutan hujan tropis adalah hutan lebat / hutan rimba belantara yang tumbuh di sekitar garis khatulistiwa / ukuator yang memiliki curah turun hujan yang sangat tinggi. Hutan jenis yang satu ini memiliki tingkat kelembapan yang tinggi, bertanah subur, humus tinggi dan basah serta sulit untuk dimasuki oleh manusia. Hutan ini sangat disukai pembalak hutan liar dan juga pembalak legal jahat yang senang merusak hutan dan merugikan negara trilyunan rupiah. Contoh : hutan kalimantan, hutan sumatera, dsb.
5. Hutan MusimHutan musim adalah hutan dengan curah hujan tinggi namun punya periode musim kemarau yang panjang yang menggugurkan daun di kala kemarau menyelimuti hutan.
Di samping itu hutan terbagi / dibagi berdasarkan fungsinya, yaitu :
1. Hutan WisataHutan wisata adalah hutan yang dijadikan suaka alam yang ditujukan untuk melindungi tumbuh-tumbuhan serta hewan / binatang langka agar tidak musnah / punah di masa depan. Hutan suaka alam dilarang untuk ditebang dan diganggu dialih fungsi sebagai buka hutan. Biasanya hutan wisata menjadi tempat rekreasi orang dan tempat penelitian.

2. Hutan CadanganHutan cadangan merupakan hutan yang dijadikan sebagai lahan pertanian dan pemukiman penduduk. Di pulau jawa terdapat sekitar 20 juta hektar hutan cadangan.

3. Hutan LindungHutan lindung adalah hutan yang difungsikan sebagai penjaga ketaraturan air dalam tanah (fungsi hidrolisis), menjaga tanah agar tidak terjadi erosi serta untuk mengatur iklim (fungsi klimatologis) sebagai penanggulang pencematan udara seperti C02 (karbon dioksida) dan C0 (karbon monoksida). Hutan lindung sangat dilindungi dari perusakan penebangan hutan membabibuta yang umumnya terdapat di sekitar lereng dan bibir pantai.

4. Hutan Produksi / Hutan IndustriHutan produksi yaitu adalah hutan yang dapat dikelola untuk menghasilkan sesuatu yang bernilai ekonomi. Hutan produksi dapat dikategorikan menjadi dua golongan yakni hutan rimba dan hutan budidaya. Hutan rimba adalah hutan yang alami sedangkan hutan budidaya adalah hutan yang sengaja dikelola manusia yang biasanya terdiri dari satu jenis tanaman saja. Hutan rimba yang diusahakan manusia harus menebang pohon denga sistem tebang pilih dengan memilih pohon yang cukup umur dan ukuran saja agar yang masih kecil tidak ikut rusak.

Indonesia memiliki 10% hutan tropis dunia yang masih tersisa. Hutan Indonesia memiliki 12% dari jumlah spesies binatang menyusui/mamalia, pemilik 16% spesies binatang reptil dan ampibi, 1.519 spesies burung dan 25% dari spesies ikan dunia. Sebagian dianataranya adalah endemik atau hanya dapat ditemui di daerah tersebut.
Luas hutan alam asli Indonesia menyusut dengan kecepatan yang sangat mengkhawatirkan. Hingga saat ini, Indonesia telah kehilangan hutan aslinya sebesar 72 persen [World Resource Institute, 1997]. Penebangan hutan Indonesia yang tidak terkendali selama puluhan tahun dan menyebabkan terjadinya penyusutan hutan tropis secara besar-besaran. Laju kerusakan hutan periode 1985-1997 tercatat 1,6 juta hektar per tahun, sedangkan pada periode 1997-2000 menjadi 3,8 juta hektar per tahun. Ini menjadikan Indonesia merupakan salah satu tempat dengan tingkat kerusakan hutan tertinggi di dunia. Di Indonesia berdasarkan hasil penafsiran citra landsat tahun 2000 terdapat 101,73 juta hektar hutan dan lahan rusak, diantaranya seluas 59,62 juta hektar berada dalam kawasan hutan. [Badan Planologi Dephut, 2003].
Pada abad ke-16 sampai pertengahan abad ke-18, hutan alam di Jawa diperkirakan masih sekitar 9 juta hektar. Pada akhir tahun 1980-an, tutupan hutan alam di Jawa hanya tinggal 0,97 juta hektar atau 7 persen dari luas total Pulau Jawa. Saat ini, penutupan lahan di pulau Jawa oleh pohon tinggal 4 %. Pulau Jawa sejak tahun 1995 telah mengalami defisit air sebanyak 32,3 miliar meter kubik setiap tahunnya.

Penyebab kerusakan hutan di Indonesia
1. Hak Penguasaan HutanBanyak perusahaan HPH yang melanggar pola-pola tradisional hak kepemilikan atau hak penggunaan lahan. Kurangnya pengawasan dan akuntabilitas perusahaan berarti pengawasan terhadap pengelolaan hutan sangat lemah dan, lama kelamaan, banyak hutan produksi yang telah dieksploitasi secara berlebihan. Menurut klasifikasi pemerintah, pada saat ini hampir 30 persen dari konsesi HPH yang telah disurvei, masuk dalam kategori "sudah terdegradasi".

2. Hutan tanaman industriHutan tanaman industri telah dipromosikan secara besar-besaran dan diberi subsidi sebagai suatu cara untuk menyediakan pasokan kayu bagi industri pulp yang berkembang pesat di Indonesia, tetapi cara ini mendatangkan tekanan terhadap hutan alam.
PerkebunanLonjakan pembangunan perkebunan, terutama perkebunan kelapa sawit, merupakan penyebab lain dari deforestasi.
3. Ilegal logging (Pembalakan Liar)
Pembalakan liar atau penebangan liar (bahasa Inggris: illegal logging) adalah kegiatan penebangan, pengangkutan dan penjualan kayu yang tidak sah atau tidak memiliki izin dari otoritas setempat. Walaupun angka penebangan liar yang pasti sulit didapatkan karena aktivitasnya yang tidak sah, beberapa sumber terpercaya mengindikasikan bahwa lebih dari setengah semua kegiatan penebangan liar di dunia terjadi di wilayah-wilayah daerah aliran sungai Amazon, Afrika Tengah, Asia Tenggara, Rusia dan beberapa negara-negara Balkan. Sebuah studi kerjasama antara Britania Raya dengan Indonesia pada 1998 mengindikasikan bahwa sekitar 40% dari seluruh kegiatan penebangan adalah liar, dengan nilai mencapai 365 juta dolar AS.Studi yang lebih baru membandingkan penebangan sah dengan konsumsi domestik ditambah dengan ekspor mengindikasikan bahwa 88% dari seluruh kegiatan penebangan adalah merupakan penebangan liar. Malaysia merupakan tempat transit utama dari produk kayu ilegal dari Indonesia.Source : http://id.wikipedia.org

4. Program Transmigrasi
Tujuan resmi program ini adalah untuk mengurangi kemiskinan dan kepadatan penduduk di pulau Jawa [1], memberikan kesempatan bagi orang yang mau bekerja, dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja untuk mengolah sumber daya di pulau-pulau lain seperti Papua, Kalimantan, Sumatra, dan Sulawesi. Kritik mengatakan bahwa pemerintah Indonesia berupaya memanfaatkan para transmigran untuk menggantikan populasi lokal, dan untuk melemahkan gerakan separatis lokal. Program ini beberapa kali menyebabkan persengketaan dan percekcokan, termasuk juga bentrokan antara pendatang dan penduduk asli setempat.Seiring dengan perubahan lingkungan strategis di Indonesia, transmigrasi dilaksanakan dengan paradigma baru sebagai berikut: 1. Mendukung ketahanan pangan dan penyediaan papan 2. Mendukung kebijakan energi alternatip (bio-fuel) 3. Mendukung pemerataan investasi ke seluruh wilayah Indonesia 4. Mendukung ketahanan nasional pulau terluar dan wilayah perbatasan 5. Menyumbang bagi penyelesaian masalah pengangguran dan kemiskinanTransmigrasi tidak lagi merupakan program pemindahan penduduk, melainkan upaya untuk pengembangan wilayah. Metodenya tidak lagi bersifat sentralistik dan top down dari Jakarta, melainkan berdasarkan Kerjasama Antar Daerah pengirim transmigran dengan daerah tujuan transmigrasi. Penduduk setempat semakin diberi kesempatan besar untuk menjadi transmigran penduduk setempat (TPS), proporsinya hingga mencapai 50:50 dengan transmigran Penduduk Asal (TPA).Dasar hukum yang digunakan untuk program ini adalah Undang-Undang Republik Indonesia]] Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian (sebelumnya UU Nomor 3 Tahun 1972)dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Transmigrasi (Sebelumnya PP Nomor 42 Tahun 1973), ditambah beberapa Keppres dan Inpres pendukungSource : http://id.wikipedia.org

5. Kebakaran HutanAkibat dari itu semua memberi dampak buruk pada kita sendiri dan orang lain yang mana kita tahu hutan dapat menyerap polusi, erosi dan juga dapat mencegah terjadinya banjir, tetapi tidak dapat memberikan kita kehidupan yang lebih mengarah ke tingkat kesehatan yang lebih baik, sehingga banyak nya wabah penyakit yang terjangkit disekitar kita, Hutan merupakan paru-paru dunia yang fungsinya sangat banyak sekali manfaatnya bagi mahkluk hidup di dunia ini, salah satu nya yang sangat tergantung oleh hutan yaitu kehidupan fauna,hutan merupakan tempat tinggal, tempat mencari makan, berkembang biak, berinteraksi satu dengan yang lainnya. Kalau setiap hari hutan ditebang dan diberantas apa jadinya kehidupan fauna disekitar kita,karena hidup mereka sangat tergantung dengan hutan.
Tidak hanya fauna yang hidupnya tergantung pada hutan seluruh kehidupan yang ada didunia ini hidupnya akan tergantung dengan hutan bagi manusia hutan sangat diperlukan untuk berlangsungnya kehidupan, misalnya bagi yang hidup di daerah pelosok –pelosok sana mereka hanya hidup tergantung dengan hutan, tempat mencari makan, berladang, dan lain-lain.Sebelum hutan habis ditebang, hutan biasa menjadi sahabat bagi kita tetapi setelah hutan banyak ditebang dimana-mana,hutan menjadi musuh terbesar bagi kita,m karena hutan akan menjadi sebuah bencana yang tidak dapat kati duga kapan datang. Seperti binatang yang hidup dihutan, mereka tidak punya tempat tinggal lagi untuk bernaung, sekian banyak dari mereka banyak yang hampir punah, dan kalau tempat tinggal mereka tidak ada lagi dimana mereka tinggal, dan bencana itu sendiri akan datang atas amukan dari binatang buas yang marah,ini akan menjadi masalah baru.
selain itu kerusakan hutan dapat juga disebabkan oleh:
Ladang Berpindah
Sebagaimana kita maklumi di daerah Kalimantan Selatan kualitas sumberdaya lahan dan tanah untuk pertanian di perbukitan sangat kurang, sehingga apabila sudah ditanami dua sampai tiga kali terulang lahan tersebut tidak potensial lagi, ditambah dengan teknologi pertanian yang sangat tradisional. Karena itulah masyarakat yang dipimpin Kepala Padang (Kepala Ladang) membuka hutan lagi untuk lahan pertanian baru demi kelangsungan hidup mereka.
Proses tradisional ini sudah berlangsung ratusan tahun atau semenjak manusia Kalimantan mulai berbudaya hingga sekarang ini. Sepengetahuan IMPAS-B hingga penghujung tahun 80-an tidak ada dampak negatif dari aktivitas ladang berpindah karena sewaktu pembakaran lahan masyarakat selalu siap di sekeliling tepian hutan (dalam arti jangan sampai hutan ikut terbakar).
Berladang bagi masyarakat Dayak Kalimantan (penghuni hutan) hanya sekadar untuk mencukupi keperluan pangan saja, tidak sebagai usaha komersial, dan mereka mencukupi kebutuhan lainnya dengan mengambil apa saja yang bernilai ekonomis yang ada di hutan. Peladang berpindah selalu membuka hutan baru berdasarkan perkiraan musim atau iklim. Menurut pengamatan dan berdasarkan kemanusiaan yang adil dan beradab masyarakat Dayak Kalimantan yang menghuni hutan, berladang bagi mereka adalah keharusan alami.
Bekas ladang di tepian hutan yang ditumbuhi rumput dan tanaman muda merupakan lahan santapan yang sangat diperlukan marga satwa penghuni rimba raya sehingga menjadikan kawasan ini sebagai ekosistem yang sangat harmonis. Terlihat adanya ketergantungan antara manusia, tumbuhan dan hewan. Flora menghidupkan fauna dan fauna menebarluaskan flora.
Ladang berpindah sebenarnya tidak merusak lingkungan yang berarti walaupun ada tetapi tidak sebagai penyebab utama kerusakan hutan, karena sewaktu membakar lahan selalu dijaga dan secara emosional mereka memiliki kearifan ekologis terhadap lingkungan sebagai tempat mencari penghidupan.

Dari uraian di atas tentang hutan,kita dapat mengetahui bagaimana keadaan hutan di Indonesia yang semakin rusak akibat ulah manusia.Padahal hutan memiliki peran dan fungsi yang penting dalam menjaga keseimbangan alam dan kehidupan makhluk hidup di bumi.kita bisa bayangkan bila hutan benar-benar habis pastinya perlahan-lahan makhluk hidup akan mengalami kepunahan terutama hewan-hewan yang ada di hutan.Kita bisa rasakan sekarang dengan gundulnya hutan dan rusaknya hutan di beberapa daerah di Indonesia terjadi berbagai bencana alam seperti tanah longsor,banjir, dan lain-lain.Oleh sebab itu diperlukannya kesadaran dari setiap orang untuk menjada,melindungi dan memperbaiki hutan seperti melakukan penanaman pohon dilahan gundul atau penghijauan,tidak menebang pohon sembarangan dan lain-lain.

REFERENSI:
1. http://mayong.staff.ugm.ac.id/site/?page_id=116

Sabtu, 13 Februari 2010

PENTINGNYA BELAJAR BAHASA INDONESIA

“Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) lambang kebanggaan nasional, (2) lambang identitas nasional, (3) alat pemersatu berbagai-bagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya, dan (4) alat perhubungan antarbudaya antardaerah.
Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia ‘memancarkan’ nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga dengannya; kita harus menjunjungnya; dan kita harus mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan kita terhadap bahasa Indonesia, kita harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bngga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Ini beratri, dengan bahasa Indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia. Karena fungsinya yang demikian itu, maka kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
Dengan fungsi yang ketiga memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, sebab mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Apalagi dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
Dengan fungsi keempat, bahasa Indonesia sering kita rasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Bayangkan saja apabila kita ingin berkomunikasi dengan seseorang yang berasal dari suku lain yang berlatar belakang bahasa berbeda, mungkinkah kita dapat bertukar pikiran dan saling memberikan informasi? Bagaimana cara kita seandainya kita tersesat jalan di daerah yang masyarakatnya tidak mengenal bahasa Indonesia? Bahasa Indonesialah yang dapat menanggulangi semuanya itu. Dengan bahasa Indonesia kita dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan (disingkat: ipoleksosbudhankam) mudah diinformasikan kepada warganya. Akhirnya, apabila arus informasi antarkita meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan kita. Apabila pengetahuan kita meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.

Bahasa Indonesia
Pada awal abad ke-20 perpecahan dalam bentuk baku tulisan bahasa Melayu mulai terlihat. Di tahun 1901, Indonesia (sebagai
Hindia-Belanda) mengadopsi ejaan Van Ophuijsen dan pada tahun 1904 Persekutuan Tanah Melayu (kelak menjadi bagian dari Malaysia) di bawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson.[6] Ejaan Van Ophuysen diawali dari penyusunan Kitab Logat Melayu (dimulai tahun 1896) van Ophuijsen, dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim.
Intervensi pemerintah semakin kuat dengan dibentuknya Commissie voor de Volkslectuur ("Komisi Bacaan Rakyat" - KBR) pada tahun 1908. Kelak lembaga ini menjadi
Balai Poestaka. Pada tahun 1910 komisi ini, di bawah pimpinan D.A. Rinkes, melancarkan program Taman Poestaka dengan membentuk perpustakaan kecil di berbagai sekolah pribumi dan beberapa instansi milik pemerintah. Perkembangan program ini sangat pesat, dalam dua tahun telah terbentuk sekitar 700 perpustakaan.[7] Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai "bahasa persatuan bangsa" pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional atas usulan Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan,
"Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan."
[8]
Selanjutnya perkembangan bahasa dan kesusastraan Indonesia banyak dipengaruhi oleh sastrawan Minangkabau, seperti Marah Rusli, Abdul Muis, Nur Sutan Iskandar, Sutan Takdir Alisyahbana, Hamka, Roestam Effendi, Idrus, dan Chairil Anwar. Sastrawan tersebut banyak mengisi dan menambah perbendaharaan kata, sintaksis, maupun morfologi bahasa Indonesia.[9]
Adanya era globalisasi bukan menjadi hambatan untuk mencintai bahasanya sendiri sebab bahasa Indonesia sudah menjadi bagian dari hidup kita seperti bahasa Indonesia merupakan alat pemersatu bangsa atau bahasa Nasional, bahasa Indonesia merupakan jati diri kita atau ciri khas sebagai bangsa Indonesia. Itulah sebabnya ada pepatah yang mengatakan Bahasa Menunjukkan Bangsa.
Filipina, Jepang, dan Perancis merupakan negara yang mencintai bahasanya sendiri. Sangat berbeda jauh sekali dengan negara Indonesia, walaupun adanya era globalisasi mereka tidak terpengaruh karena mereka mempunyai kredibilitas yang sangat tinggi.
Kita ambil contoh seperti di negara Perancis.
Awal April 2003, di Hotel Flat de Douai, Paris. Hotel yang harga inapnya setingkat dengan Santika di Yogyakarta. Alif Dansya Munsyi bertanya dalam bahasa Inggris yang belepotan kepada resepsionisnya. Resepsionis tersebut merupakan orang Perancis asli. Ia benar-benar “tidak mau” menjawab pertanyaan beliau dengan bahasa Inggris. Ia berkata dengan amat percaya diri memakai bahasa Perancis (Bahasa Menunjukkan Bangsa).
Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa Perancis merupakan negara yang sangat istimewa. Lihatlah nama hotel yang ditempati beliau. Itulah buktinya bahwa mereka mencintai bahasanya. Seandainya negara Indonesia seperti negara Perancis yang mencintai bahasanya, maka masyarakat Indonesia tidak lagi sok nginggris.
Dari uraian di atas tentang Bahasa Indonesia,dapat diketahui betapa pentingnya kita sebagai warga Indonesia terutama generasi muda untuk belajar,memahami,mencintai bahasa Indonesia dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari . Kita haruslah bangga menggunakan bahasa Indonesia tentunya dengan ejaan,pengucapan,penulisan secara lisan maupun tulisan yang tepat dan benar sesuai dengan ketentuan-ketentuan penggunaan bahasa Indonesia yang berlaku.Kita tidaklah harus malu atau gengsi dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik kepada semua orang,sebab bahasa Indonesia merupakan identitas diri kita yang menyatakan kepada seluruh orang atau dunia bahwa diri kita adalah warga negara Indonesia.Dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, kita dapat dengan mudah berkomunikasi dengan masyarakat di seluruh pelosok nusantara yang masing-masing daerah memiliki bahasa daerah yang berbeda-beda antara yang satu dengan yang lainnya.Menerapkan dan menggunakan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari dengan baik dan benar akan menjadi bukti kecintaan kita kepada bahasa dan negara kita yaitu Indonesia

REFERENSI:
1. http://muslich-m.blogspot.com/2007/04/kedudukan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html
2. http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia
3. http://www.wikimu.com/News/DisplayNews.aspx?id=5063

Minggu, 07 Februari 2010

Waktu Dalam Hidup Ku

waktu telah banyak berlalu dari hidupku
terasa cukup lama jua ku hidup di dunia
waktu kan selalu beraganti dengan waktu yang baru
yang nantinya hanya kan jadi kenangan semata

apa kiranya yang telah kuperbuat tuk hidupku ini
terasa hampa tak ada yang menghiasi
aku ingin berbuat sesuatu dalam hiduku ini
sehingga hidupku kan menjadi terang menderang

tuhan apa yang harus kulakukan dalam kehidupan ini
aku bagaikan kebingungan dalam menentuka sikap
tuhan ku igin bisa mengepakkan sayap kehidupanku ini
agar kehidupanku lebih indah dan berarti

ku tak hanya ingin indah dihadapanmu tuhan
tetapi menjadi indah jua di hati setiap orang
terutama mereka yang amat kukasihi
maka kumohon tunjukkan lah jalan yang indah nan lurus untukku tuhan

berbagai bertanyaan memenuhi pikiran ku
bagaimanakah kan ku bawa kehidupan ku
namun kusadar ku harus memimpin jiwa dan ragaku
ke arah seharusnya ku berjalan menyesuri kehidupan ku

ku tau ku tak boleh mebuang waktu dengan percuma lagi
ku tau ku harus membuang segala kebimbangan hati
karena jalan kehidupan ku ini tak hanya tuhan yang menentukan
tetapi juga usaha yang kulakukan dalam hidupku ini